Prabowo akan penjarakan kadernya yang korupsi, Korupsi Terus Terjadi, Tinggal Tunggu Waktu Indonesia Bubar, Berdasarkan data yang hari ini disampaikan oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djoehermansyah Djohan, sudah 304 kepala daerah yang tersangkut masalah hukum sejak tahun 2005 hingga September 2013.
Tidak hanya di tingkat eksekutif dan legislatif, kasus korupsi bahkan sudah menyentuh tingkat yudikatif. Bahkan, Ketua Mahkamah Konstitusi sebagai ketua lembaga tinggi negara ikut terjerat kasus korupsi. Jika korupsi terus terjadi, tinggal menunggu waktu Indonesia bubar.
Saat ini Partai Gerindra belum punya kekuasan dalam eksekutif tingkat nasional, maka yang dapat dilakukan adalah menggelar upaya pemberantasan korupsi di tingkat legislatif. Gerindra berpandangan, mendidik kader agar tidak korup adalah salah satu kewajiban partai politik.
Sebagai hal konkret, Partai Gerindra melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi calon legislatif. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa ia akan memperjuangkan hukuman yang lebih berat bagi pelaku tindak pidana korupsi. Bagi kader Gerindra yang korupsi, akan dipecat dan dipenjarakan di Boven Digoel, Papua.
Tidak hanya di tingkat eksekutif dan legislatif, kasus korupsi bahkan sudah menyentuh tingkat yudikatif. Bahkan, Ketua Mahkamah Konstitusi sebagai ketua lembaga tinggi negara ikut terjerat kasus korupsi. Jika korupsi terus terjadi, tinggal menunggu waktu Indonesia bubar.
Saat ini Partai Gerindra belum punya kekuasan dalam eksekutif tingkat nasional, maka yang dapat dilakukan adalah menggelar upaya pemberantasan korupsi di tingkat legislatif. Gerindra berpandangan, mendidik kader agar tidak korup adalah salah satu kewajiban partai politik.
Sebagai hal konkret, Partai Gerindra melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi calon legislatif. Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto, mengatakan bahwa ia akan memperjuangkan hukuman yang lebih berat bagi pelaku tindak pidana korupsi. Bagi kader Gerindra yang korupsi, akan dipecat dan dipenjarakan di Boven Digoel, Papua.
Comments
Post a Comment